pengalaman saya dalam mengalami stress adalah ketika saya mengalami kecemasaan saat mendapatkan tugas kuliah yang begitu banyak dengan deadline yang sangat cepat tidak kurang dari satu minggu saya harus menyelesaikan semua tugas kuliah saya yang begitu banyak, dengan pekerjaan yang maksimal. kecemasaan saya saat mengalami stess tersebuta adalah saya takut tidak depat waktu selasai menggertjakan semua tugas - tugas kuliah saya. apa lagi jika tugas dan materi yang saya kerjakan saya tidak menguasainnya dengan baik.
Cara untuk mengatasinya adalah saya tetap tenang dan optimis bahwa saya bisa menyelesaikan semua tugas saya dengan baik dan semaksimal mungkin. dan juga saya di dukung dan di bantu oleh orang orang terdekat saya agar selalu semangat mengerjakan tugas yang begitu banyak dengan waktu yang begitu singkat :)
JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan modus money politics
(politik uang) pascabayar dalam kampanye terbuka Pemilu Legislatif
2014. Cara ini digunakan para kandidat calon legislatif untuk
menghindari stress jika kalah dalam pemilihan.
"Belajar pada caleg yang gagal pada 2009, mereka tidak mau lagi cara berjudi. Mereka mau hasil pasti. Jadi, mereka mencari orang yang mau pasti bekerja, memastikan suara untuk mereka dan membayarnya nanti setelah waktu pemilihan atau pascabayar," jelas peneliti ICW Donal Fariz, Minggu (6/4/2014) di Jakarta.
Modus ini, kata Donal, menggunakan sistem jaringan layaknya bisnis multi level marketing (MLM). Salah satu kasus yang ditemukan di Riau, satu kandidat bisa membayar satu orang yang menjadi jaringannya Rp 2.000.000 untuk memastikan sepuluh suara.
"Mereka bahkan membuat surat perjanjian dengan materai soal pembayaran yang akan dilakukan setelah hari pemilihan," katanya.
Surat perjanjian tersebut telah dibawa mitra jaringan ICW ke Badan Pengawas Pemilu setempat sebagai bukti otentik untuk ditindaklanjuti. Namun, reaksi Bawaslu untuk menindak kandidat yang terbukti menggunakan politik uang ini, dinilai ICW lamban.
"Harusnya Bawaslu bisa menindak kandidat caleg ini dengan sanksi pidana karena mereka otaknya," katanya.
Hasil pantauan ICW bersama 15 mitra jaringan di beberapa daerah, mereka menemukan 135 kasus pelanggaran politik uang sejak kampanye terbuka 16 Maret 2014. Temuan terbanyak terdapat di Riau dengan 32 kasus, diikuti Sumatera Utara 18 kasus, Banten 16 kasus, Sulawesi Selatan 14 kasus, dan Jawa Barat 12 kasus.
Sementara, partai yang paling banyak melakukan pelanggaran politik uang adalah Partai Golkar 23 kasus, diikuti PAN 19 kasus, Demokrat 17 kasus, PDI-P 13 kasus, PPP 12 kasus dan PKS 10 kasus. Pelanggaran rentan ditemukan di daerah pemilihan Kota/Kabupaten dibandingkan Provinsi atau dapil pusat.
"Belajar pada caleg yang gagal pada 2009, mereka tidak mau lagi cara berjudi. Mereka mau hasil pasti. Jadi, mereka mencari orang yang mau pasti bekerja, memastikan suara untuk mereka dan membayarnya nanti setelah waktu pemilihan atau pascabayar," jelas peneliti ICW Donal Fariz, Minggu (6/4/2014) di Jakarta.
Modus ini, kata Donal, menggunakan sistem jaringan layaknya bisnis multi level marketing (MLM). Salah satu kasus yang ditemukan di Riau, satu kandidat bisa membayar satu orang yang menjadi jaringannya Rp 2.000.000 untuk memastikan sepuluh suara.
"Mereka bahkan membuat surat perjanjian dengan materai soal pembayaran yang akan dilakukan setelah hari pemilihan," katanya.
Surat perjanjian tersebut telah dibawa mitra jaringan ICW ke Badan Pengawas Pemilu setempat sebagai bukti otentik untuk ditindaklanjuti. Namun, reaksi Bawaslu untuk menindak kandidat yang terbukti menggunakan politik uang ini, dinilai ICW lamban.
"Harusnya Bawaslu bisa menindak kandidat caleg ini dengan sanksi pidana karena mereka otaknya," katanya.
Hasil pantauan ICW bersama 15 mitra jaringan di beberapa daerah, mereka menemukan 135 kasus pelanggaran politik uang sejak kampanye terbuka 16 Maret 2014. Temuan terbanyak terdapat di Riau dengan 32 kasus, diikuti Sumatera Utara 18 kasus, Banten 16 kasus, Sulawesi Selatan 14 kasus, dan Jawa Barat 12 kasus.
Sementara, partai yang paling banyak melakukan pelanggaran politik uang adalah Partai Golkar 23 kasus, diikuti PAN 19 kasus, Demokrat 17 kasus, PDI-P 13 kasus, PPP 12 kasus dan PKS 10 kasus. Pelanggaran rentan ditemukan di daerah pemilihan Kota/Kabupaten dibandingkan Provinsi atau dapil pusat.
menurut saya caleg tersebut terlalu berlebihan dalam hal ini karena seharusnya caleg yang seharusnya sebagai contoh dan panutan bagi masyarakat memberikan contoh dan berlapang dada dalam pemilihan legislatif ini jika kalah dalam hal tersebut dan seharusnya lebih bisa ikhlas menghadapinnya
sumber :
http://nasional.kompas.com/read/2014/04/06/1650017/Caleg.Takut.Stres.Gunakan.Politik.Uang.Pascabayar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar